Operasi penyakit masyarakat atau pekat di wilayah hukum Polres Kubu Raya selama 14 hari, berhasil mengamankan sebelas tersangka.
Tersangka ditangkap tersandung berbagai macam kasus, diantaranya narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta perjudian.