Spesies orang utan terancam punah akibat eksploitasi hutan yang dilakukan oleh PT. Mayawana Per-sada seluas 42,5 ribu hektar.
Tindakan tersebut, mengancam kehidupan orang utan di daerah Ketapang dan Kayong Utara, mem-buat tempat tinggal mereka semakin tergusur.