Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah
Selain menetapkan PPN 12 persen pada tahun depan, Menteri Keungan, Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah juga menetapkan pajak pertambahan nilai, ditanggung pemerintah atau (PPN-DTP), seperti, gula, dan tepung terigu.
Kebijakan ini dibuat untuk membantu masyarakat menengah ke bawah, dan mendukung sektor produktif di Indonesia, dengan estimasi biaya mencapai, Rp 265,6 Triliun.