PEKEBUN SAWIT DIMINTA TAK ABAI KEPDIRJENBUN NO. 105 TAHUN 2018
Setiap perkebun kepala sawit baik perusahaan maupun kebun warga pribadi kini diwajibkan untuk mendaftarkan kebun mereka ke pemerintah, sesuai Kepdirjenbun Nomor 105 tahun 2018. Pendaftaran tersebut juga dinilai dapat dengan memudahkan pendataan untuk memproses penerbitan STDB sesuai dengan aturan yang berlaku
#Sintang #KabupatenSintang #KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv