Pelantikan Kepala Daerah Mundur Tunggu Putusan MK
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan tanggal 20 Februari tahun 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah non sengketa dan yang mendapatkan dismissal sengketa hasil pilkada dari mahkamah konstitusi.
Komisi II DPR sendiri menyerahkan sepenuhnya jadwal pelantikan kepada pemerintah melalui ke-menterian dalam negeri, pelantikan sendiri akan dilakukan di ibukota negara Jakarta.