Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Tuntas
Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Landak membahas perubahan penting dalam peraturan dae-rah nomor 4 tahun 2023, tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah serta memperbaiki pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.