PEMBAKAR LAHAN DI SAJINGAN BESAR DIJATUHI SANKSI ADAT
Seorang warga di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, yang membuka lahan dengan cara dibakar dikenakan sanksi Adat Dayak. Warga bernama Wisnu ini, diduga lalai sehingga menyebabkan lahan seluas kurang lebih dua hektar menjadi hangus terbakar
#Sambas
#KabupatenSambas
#KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv