Pemerintah Usulkan Pemberian Amnesty 44 Ribu Narapidana
Presiden Prabowo mengusulkan agar 44 ribu narapidana narkoba, pelanggar undang-undang ITE, hingga penghinaan kepala negara yang dipenjara dalam lembaga pemasyarakatan akan mendapatkan amnesti dari pemerintah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pertimbangan pemberian amnesti karena alasan kemanusiaan dan mengurangi masalah overload kapasitas lembaga pemasyarakatan.