Pemusnahan Miras dan Rokok Ilegal
Berbagai jenis miras dan rokok ilegal senilai Rp 407.970.000, dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas alat berat, oleh pihak Bea dan Cukai Ketapang Kamis pagi. Selain karena illegal, barang tersebut juga berpotensi rugikan negara ratusan juta rupiah
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv