Pemusnahkan Barang Bukti Dengan Status Hukum Tetap
Ratusan botol dan kaleng miras, narkoba jenis sabu, handphone, perangkat alat pertambangan liar, dan barang bukti perjudian, dimusnahkan pihak Kejari Ketapang Selasa (24/5) siang. Barang-barang yang dimusnahkan itu berasal dari sejumlah kasus yang ada di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, yang telah mempunyai hukum tetap
#Ketapang #KabupatenKetapang #KalimantanBarat