Penertiban Peti di Kawasan Hutan Lindung Air Terjun Dait
Polres Landak bersama koramil dan perangkat desa setempat, musnahkan alat-alat penambangan ilegal di kawasan Air Terjun Dait, Desa Sekendal, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.
Penertiban sebagai respon laporan viral di media sosial, terkait aktivitas penambangan liar atau Peti merusak lingkungan di kawasan hutan lindung.