Pengenaan Obstruction of Justice ke Hasto Diduga Hanya Formalitas
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menduga pengenaan pasal perintangan penyidikan atau Obstructiin of Justice oleh KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan for-malitas teknis hukum semata.
Selain bernuasa politik serta adanya penyalahgunaan kekuasaan, penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan usai Partai PDIP melakukan pemecatan terhadap tiga kader yang telah merusak konstitusi.