Jajaran Polres Sanggau berhasil mengagalkan upaya pengiriman, puluhan kilo sisik trenggiling, di Jalan Raya Balai Sebut Kembayan, pada Senin 15 Juli 2024.
Sisik trenggiling yang merupakan hewan yang dilindungi itu hendak dikirim pelaku untuk dijual ke Provinsi Sumatra Utara.