Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Perpres No 64 Tahun 2020
Sesuai dengan Perpres Nomor 64 tahun 2020, per 1 Juli 2020 iuran JKN-KIS bagi peserta pekerja bukan penerima upah atau PBPU dan bukan pekerja atau BP disesuaikan menjadi 150 ribu Rupiah untuk kelas 1. Kemudian 100 ribu Rupiah untuk kelas 2 dan 42 ribu Rupiah untuk kelas 3
#Sintang
#KabupatenSintang
#KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv