Perda No. 1 Tahun 2024 Atur Persantase Bagi Hasil Pajak Daerah
UPT PPD wilayah Sanggau mengelar rakor terkait implementasi Perda Provinsi Kalbar Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Dalam perda ini ada beberapa perubahan terkait pembagian hasil pajak antar pemda kabupaten kota dan provinsi, serta pemungutan tarif pajak alat berat.