Perda Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan Disahkan
Perda nomor 7 tahun 2021 terkait lalulintas dan angkutan jalan, telah disahkan oleh Pemkab Kubu Raya. Karena itu pihak DPRD setempat pun meminta masyarakat agar mendukung perda tersebut, demi keselamatan berlalulintas dan meminimalisir resiko kerusakan jalan
#KubuRaya #KabupatenKubuRaya #KalimantanBarat