PERDAGANGAN ORANG TERUNGKAP DI PERBATASAN ARUK
Seorang pria berusia 28 tahun ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO antar negara saat akan melewati PLBN Aruk, Kabupaten Sambas. Kasus tersebut terjadi di salah satu penginapan Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas
#Sambas
#KabupatenSambas
#KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv