PERKARA 7 KG SABU, ANDI ALFEN DIJATUHI HUKUMAN MATI
Majelis hakim menjatuhi hukuman mati kepada Andi Alfen satu di antara enam terdakwa perkara narkotika seberat 7 kilogram sabu, dalam putusan sidang di Pengadilan Negeri Sanggau, pada Jumat lalu. Sementara lima terdakwa lainnya, majelis hakim menjatuhi vonis dengan hukuman berbeda-beda, di atas 15 tahun kurungan penjara
#Sanggau
#KabupatenSanggau
#KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv