Polri Bentuk Direktorat Pelindungan Perempuan Anak dan TPPO
Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi membentuk direktorat tindak pidana perlindungan perempuan dan anak serta pidana perdagangan orang di bawah badan reserse kriminal bareskrim Polri.
Dipimpin seorang polisi berpangkat brigadir jenderal direktorat ini dibentuk untuk menanggapi keresahan publik terkait meningkatnya kejahatan tersebut di Indonesia.