Polri Pecat Eks Kapolres Ngada
Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH komisi kode etik Polri.
AKBP Fajar dinilai terbukti melakukan pelanggaran perbuatan tercela, karena melakukan kekerasan sek-sual terhadap anak dibawah umur, perzinahan dan penyalagunaan narkoba.