Praperadilan Kasus Candaan Bom Terancam Gugur
Sidang pra-peradilan kedua kasus candaan bom di pesawat yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Pontianak, Jumat pagi harus ditunda. Karena menurut hakim ketua, penundaan dilakukan karena pihak termohon menginformasikan sidang pokok telah dilaksanakan di Mempawah. Hanya saja pihak termohon tidak dapat menunjukan bukti otentik dari sidang tersebut