Prostitusi dan Miras Menonjol di Wilayah Hukum Polres Sintang
Sejak Januari hingga April 2022, tercatat 104 kasus kejahatan konvensional terjadi di wilayah hukum Polres Sintang. Kasus prostitusi dan miras cukup menonjol dan mendapat perhatian publik, dimana telah terjadi sebanyak 34 kasus prostitusi dan 48 kasus minuman keras
#Sintang #KabupatenSintang #KalimantanBarat