PT. Rafi Kamayaja Abadi Diduga Membakar Lahan
PT. Rafi Kamajaya Abadi digugat KLHK atas dugaan kasus pembakaran lahan di Melawi seluas 2.560 hektar. Perusahaan ini dituntut membayar ganti rugi lingkungan hidup, kerugian ekologis dan ekonomis senilai 270 Miliar Rupiah. Tak hanya itu, tuntutan tindakan pemulihan lingkungan hidup dengan nilai 731 Miliar Rupiah pun turut dilayangkan
#Sintang #KabupatenSintang #KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv