Massa yang tergabung dari beberapa organisasi kepala desa, perangkat desa dan BPD meminta bupati Sintang segera merealisasikan Perbup Nomor 2 Tahun 2022, terkait penghasilan tetap dan tunjangan kades dan perangkat desa serta tunjangan BPD.
Post Views:74
Bagikan postingan ini
Don't miss new videos
Sign in to see updates from your favourite channels