Rekonstruksi Kasus Menantu Bunuh Mertua
Rekonstruksi kasus pembunuhan mertua oleh menantunya sendiri di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, digelar Polres Sambas Senin siang (22/8). Tersangka L yang akan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara itu, memeragakan sedikitnya 16 adegan dalam rekonstruksi
#Sambas #KabupatenSambas #KalimantanBarat