TERAPKAN SANKSI SOSIAL PELANGGAR PROTKES 1 OKTOBER
Pemerintah Kabupaten Sanggau akan mulai menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, mulai 1 Oktober 2020 mendatang. Penegakan disiplin bagi pelanggar protkes ini dikuatkan melalui Perbup Nomor 47 tahun 2020, dengan tidak ada denda uang, melainkan berupa sanksi sosial
#Sanggau
#KabupatenSanggau
#KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv