TERSANGKA PEMBUNUH PASUTRI DAN CUCUNYA TERANCAM HUKUMAN MATI
RN tersangka pembunuhan pasangan suami istri beserta cucunya di Sintang terancam hukuman mati. Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP tersebut dinilai tepat dikenakan ke pelaku, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa yang mengegerkan warga Sintang tersebut
#Sintang #KabupatenSintang #KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv