TIGA BIDANG TANAH MILIK MANTAN KADES PENGADANG DISITA
Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melakukan penyitaan tiga bidang tanah di Dusun Grama Jaya, Desa Nekan, Kecamatan Entikong, pada Selasa kemarin. Tiga bidang tanah ini diketahui milik tersangka FY, mantan kepala desa yang tersandung kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengunaan APBDes Pengadang tahun anggaran 2019
#Sanggau #KabupatenSanggau #KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv