Sebanyak 1,5 kilogram ganja dan 9.497 butir ekstasi diamankan tim interdiksi terpadu Kalbar, dari dua kasus dan TKP yang berbeda.
Dalam kedua kasus itu, tim juga menetapkan dua orang tersangkan dan mengklaim menyelamatkan sebanyak 22.006 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.