Tungsura Pilkada Tetap Gunakan Online Sirekap dan Offline
KPU RI menyatakan tetap menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam pilkada serentak tahun ini.
Mengantisipasi kendala akses internet, KPU akan menerapkan sistem online dan offline pada saat penghitungan suara. Hal ini disampaikan Komisioner KPU RI Idham Holik, di gedung KPU RI pusat, Selasa sore (24/9).