Kantor Wilayah Kementrian Hukum Kalimantan Barat, mengharapkan, seluruh pengusaha UMKM, dapat mendaftarkan hak kekayaan intelektual atau HAKI, untuk usahanya.
Hal ini selain mematenkan merek dagang, HAKI juga memiliki landasan hukum, untuk melegalkan identitas usahanya.