Para kepala desa di Kabupaten Landak, diminta untuk sadar bahwa mereka merupakan bagian dari pemerintahan dan penyelenggara pemilu, sehingga netralitas dalam Pilkada wajib ditaati, jika tak ingin berurusan dengan hukum pidana.
Post Views:247
Bagikan postingan ini
Don't miss new videos
Sign in to see updates from your favourite channels