Warga Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kabupaten Ketapang, melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan PT. Agro Lestari Mandiri (ALM) ke Mapolres Ketapang, serta mengadukan hal tersebut ke DPRD setempat, karena merasa telah merasa dirugikan selama belasan tahun.